您的当前位置:首页 > 探索 > Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai 正文
时间:2025-05-28 02:22:09 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Sejak rencana Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) dan Rancang quickq 苹果版
JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID --Sejak rencana Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diumumkan ke publik, sejumlah masyarakat yang terdiri dari pakar ekonom dan pengusaha secara serentak mengungkapkan penolakannya akan rencana tersebut.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai nantinya akan berdampak negatif pada kinerja industri dan penerimaan negara.
Menurut Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, penerapan kebijakan ini juga akan berkontribusi dalam pelemahan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
BACA JUGA:Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
"Jika daya beli masyarakat semakin menurun maka hal itu juga akan berdampak kepada para industri beserta dengan pekerjanya," jelas Tauhid dalam diskusi publik INDEF bertajuk 'Industri Tembakau Suram, Ekonomi Negara Muram', yang digelar secara daring pada Senin 23 September 2024.
Tauhid menambahkan, hal ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap kebutuhan penerimaan negara untuk program Presiden baru yang meningkat.
Sebelumnya, Tauhid juga mengatakan bahwa rokok kemasanpolos ini nantinya malah akan membingungkan para pelanggan untuk memilih produk rokok kemasan.
Selain itu, rokok dengan kemasan polos juga akan membuat pelanggan sulit untuk mengetahui apakah rokok tersebut legal atau tidak.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Praktisi Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hari Prasetyo juga menyoroti terkait pembatasan zat adiktif yang ada dalam rumusan RPMK.
BACA JUGA:Sudah Diperintah Jokowi, Menko Polhukam Sebut Angkatan Siber TNI Terwujud di Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
"Kenapa zat adiktif yang disebutkan itu cuma satu saja, dan kenapa hanya komoditas tembakau saja? Kenapa gak yang lain. Kalau memang yang mau diatur itu zat adiktif, kenapa yang lain juga gak diatur? Pertanyaan itu sebenarnya yang mau diatur Kemenkes ini apa?"
Hari juga menambahkan, Pemerintah juga harus kembali mempertanyakan apakah kebijakan ini nantinya memang akan memberikan keuntungan kepada masyarakat luas atau tidak.
Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke2025-05-28 02:20
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia2025-05-28 02:15
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-05-28 01:55
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini2025-05-28 01:55
Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital2025-05-28 01:33
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-05-28 01:20
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!2025-05-28 00:29
Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti2025-05-28 00:17
Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?2025-05-28 00:03
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-05-28 00:01
Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan2025-05-28 01:55
Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik2025-05-28 01:42
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-05-28 01:41
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-28 01:36
VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan2025-05-28 01:20
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV2025-05-28 01:17
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-28 01:08
Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega2025-05-28 00:07
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!2025-05-28 00:01
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!2025-05-27 23:58